Pengadilan Negeri Sanggau Mendapat Kunjungan Dari Hakim Agung Mahkamah Agung


PONTIANAK - Tujuh orang anggota Tim Pekabaran Injil (PI) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Pondok Gede tiba di bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya disambut langsung oleh perwakilan jemaat GBKP Pontianak.

Salah satu diantara tujuh orang Tim PI GBKP Klasis Jakarta - Kalimantan itu merupakan Hakim Agung yang masih aktif di Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, yaitu Dr. Yakub Ginting S.H.,C.N.,M.Kn. Keterlibatannya dalam Tim tersebut sebagai tokoh yang memahami budaya suku Karo.

Setelah pesawatnya landing, Tim tersebut beristirahat di VIP room dan bergabung dengan Tim PI GBKP Runggun Pontianak.

Setelah melakukan dialog singkat terkait pelayanan yang akan dilaksanakan di daerah Kabupaten Sintang, diputuskan untuk berangkat ke daerah tujuan.

Mengingat perjalanan yang akan ditempuh cukup jauh dan memerlukan waktu tempuh sekitar tujuh jam. 

Dengan menggunakan kendaraan bus eksekutif rombongan berangkat dari VIP room bandara Supadio menuju Kabupaten Sintang. Saat memasuki pertengahan Kecamatan Sungai Ambawang, rombongan singgah sebentar di rumah makan bipang ambawang untuk mencicipi kuliner non halal yang sudah dikenal hingga ke luar negeri. 

SANGGAU - Usai mencicipi makanan khas tersebut rombongan kemudian melanjutkan perjalanan dan singgah di Pengadilan Negeri Sanggau. Disini, rombongan Hakim Agung Mahkamah Agung RI ini disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Dian Anggraini, S.H., M.H., beserta sejumlah pegawai. Karena kehadirannya di Kantor Pengadilan Negeri Sanggau tidak pada hari kerja umum, sehingga yang terlihat hanya beberapa pegawai yang hadir menyambut rombongan. Sabtu (14/5/2022).

Hakim Agung Dr. Yakub Ginting S.H.,C.N.,M.Kn menyempatkan diri untuk berkeliling dan meninjau kantor PN tersebut. Didampingi Ketua PN Sanggau, rombongan Hakim Agung dan Hakim Tinggi Kalimantan Barat meninjau ruang sidang PN Sanggau. Pada peninjauan tersebut pihak PN Sanggau memberikan penjelasan terkait keberadaan kantor dan fasilitas layanan tersedia. Sehingga Hakim Agung memberikan beberapa masukan kepada pihak PN Sanggau agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Usai meninjau dan berbincang sejenak, rombongan kemudian dijamu makan siang disalah satu rumah makan di Bumi Daranante ini, sebelum melanjutkan perjalanan melewati dua Kabupaten lagi untuk sampai di Sintang.

Mengakhiri makan siangnya, Hakim Agung Hakim Agung Dr. Yakub Ginting S.H.,C.N.,M.Kn dan rombongan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang dilakukan oleh PN Sanggau. Dan pihak PN Sanggau melalui Ketua yakni Dian Anggraini, S.H., M.H., menyampaikan hal yang sama, karena cukup jarang juga seorang Hakim Agung dapat singgah dan bertemu dengan para penentu keadilan di daerah seperti di Kabupaten Sanggau tersebut.

Meneruskan perjalanan ke Sintang, rombongan tetap dikawal oleh perwakilan GBKP Runggun Pontianak yang ikut dalam PI tersebut.

SINTANG - Setibanya di Sintang, rombongan langsung disambut oleh jemaat GBKP Sintang dan mengarahkan ke penginapan untuk istirahat sejenak sebelum makan malam.

Makan malam sendiri telah disiapkan disalah satu rumah makan di Kota Sintang dengan menu yang lezat dan beragam masakan khas. (admin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak