Narkoba Hasil Penggagalan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Dimusnahkan


Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gty berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 12,9 kg pada tanggal 10 Maret 2023 lalu.

Barang bukti tersebut belum diketahui pemiliknya dikarenakan kurir pembawa barang haram ini lari ke wilayah Malaysia.

Setelah melalui tahapan koordinasi dengan stakeholder di Kalimantan Barat, pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut di Mapomdam XII/Tanjungpura, di Pontianak.


Terkait perbedaan berat barang bukti saat ditemukan pertama oleh Satgas Yonif 645/Gty, seperti yang diberitakan sebelumnya seberat 12,9 Kg. Karena saat pertama ditemukan ditimbang menggunakan timbangan konvensional. Selain itu kondisi barang bukti juga masih dalam kondisi dibungkus plastik tebal.

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan setelah dilakukan penimbangan ulang hanya dalam bentuk kemasan plastik satu lapis (tidak dengan kemasan plastik tebal) dan menggunakan timbangan digital oleh Pomdam XII/Tpr berat bersihnya menjadi 12,499 Kg.


Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty ini dipimpin oleh Kasdam XII Tanjungpura Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Danrem 121/Abw, Danpomal XII/Pontianak, Kadisops Lanud Supadio, Aspidum Kajati Kalbar, para PJU Kodam XII/Tpr, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar, Kepala PLBN Aruk dan tamu undangan lainnya.

Setelah diuji sampel oleh BNN tiap bungkusnya, barang bukti berupa sabu seberat 12,499 Kg tersebut dimusnahkan oleh perwakilan masing-masing instansi yang hadir.


Saat membacakan sambutan Pangdam XII/Tpr usai pemusnahan barang bukti dilakukan, Brigjen TNI Yufti Senjaya menjelaskan bahwa, narkotika tersebut berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan melakukan aksi pengendapan di jalan setapak Kayu Buluh, Jagoi Babang. 

Pemusnahan barang narkotika ini, kata Kasdam sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba. Karena narkoba merupakan ancaman nyata bagi bangsa Indonesia .

Selanjutnya untuk mencegah hal serupa terjadi, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan.


Kasdam XII/Tpr menegaskan, dalam pencegahan berbagai kasus penyeludupan harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya, guna memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat sehingga bebas dan bersih dari Narkoba. (admin)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak