Damianus Nadu, Pemberani dan Perintis Hutan Adat


Mandau Berbicara, Jika Hutan Kami Diganggu!!!

Caption diatas merupakan ucapan dari seorang tokoh yang kini telah menerima banyak penghargaan dari loyalitasnya mempertahankan keberadaan hutan di desanya.

Namanya Damianus, Nadu warga Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Tulisan ini dirangkum dari kesaksiannya saat kami mengunjunginya baru-baru ini, Senin (5 Juni 2023).

Atas dasar tugas kedinasan, rombongan kami bertandang ke rumah Damianus Nadu untuk mengkoordinasikan tentang publikasi konten inspiratif dari dirinya.

Dari pertemuan itu beliau menceritakan bahwa, keinginannya timbul untuk merawat hutan saat ia masih bekerja disalah satu perusahaan pada tahun delapan puluhan.

"Dulu saya bekerja di perusahaan, tidak perlu saya sebut nama perusahaannya. Tapi ketika satu saat saya terpikir, jika hal ini terus terjadi, lama kelamaan habis hutan kami ini. Dulunya setelah pulang kerja kita hanya melihat lewat jalan desa ini alat berat membawa kayu dari dalam hutan dan akan dikirim ke Pontianak. Dari situlah saya mulai berusaha melawan", ujarnya membuka pembicaraan.


Damianus Nadu mengaku, sempat berhenti dari tempat ia bekerja yang telah ia geluti kurang lebih dua tahun lamanya.

Ya.. memang diakuinya juga bahwa pada masa itu banyak cukong kayu yang berlindung dibalik rezim penguasa. Sehingga wilayah Kecamatan Seluas, sekitar Desa Sahan banyak dieksploitasi hasil hutan untuk mengambil kayu.

Hingga tiba saatnya dirinya melawan perusahaan yang ingin mengeksploitasi hutan Dusun Melayang, Desa Sahan.

Ia menegaskan tidak boleh ada kegiatan penebangan kayu dari pihak manapun termasuk perusahaan. Sehingga terucap kata-kata "Mandau berbicara jika hutan kami diganggu, kalau ngga percaya silahkan. Saya tidak takut aparat atau siapa saja, karena ini adalah hutan kami, untuk kehidupan kami dan anak cucu kami", ucapnya dengan lantang menirukan perjuangannya dahulu.


Setelah itu berlalu, walaupun pada perjalananya ada beberapa pihak yang mondok di hutan dan mengambil kayunya, ia dan beberapa rekannya menggagalkan kayu untuk dibawa keluar.

Atas ketegasannya dan keberaniannya pada tahun sembilan puluhan Damianus Nadu terpilih menjadi Kepala Dusun Melayang. Posisi itu membuat ia semakin yakin dapat mempertahankan hutan di wilayah Dusun Melayang.

Selama menjabat sebagai Kepala Dusun, berbagai tantangan dan ancaman juga terus dihadapi terkait dengan kekayaan hutan pikul yang memiliki beragam jenis kayu berkualitas. Tapi desakan dari berbagai pihak tersebut tidak membuatnya kendor, bahkan saat bersamaan, dengan posisi sebagai kepala dusun terus merancang untuk memperkuat status hutan pikul sebagai aset masyarakat adat.


Terbentuknya Hutan Adat Gunung Pikul, Pengajit Desa Sahan

Pada tahun 2002, Bupati Bengkayang pertama alm. Jakobus Luna ketika itu berhasil diberikan pemahaman oleh Damianus Nadu akan pentingnya hutan adat, maka dikukuhkanlah Hutan Adat Gunung Pikul sebagai Hutan Adat di Kecamatan Seluas. Ini merupakan pengukuhan Hutan Adat pertama di wilayah Kalimantan Barat, dan setelah itu diikuti oleh daerah lainnya.

"Itu belum SK, masih berupa surat pengukuhan saja dan ditandatangani oleh Sekda. Setelah itu ada masyarakat Dusun Melayang mulai memahami bahwa apa yang saya perjuangkan adalah untuk kepentingan bersama. Sehingga kami membuat beberapa keputusan bersama untuk merawat Hutan Adat Gunung Pikul, Pengajit ini", kata Damianus Nadu.


Diceritakan bahwa diterimanya SK dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada tahun 2015. Selanjutnya Damianus Nadu terus berjuang ditingkat Kementerian. Dan akhirnya pada tahun 2019 terbit SK Hutan Adat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta.


Selain itu pada tahun 2021, Damianus Nadu juga meraih penghargaan Kalpataru atas perjuangan tanpa pamrih dalam pelestarian hutan.

"Walaupun sudah saya terima penghargaan ini, tapi bukan ini tujuan utama saya. Bagaimana hutan ini tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan orang lain, itulah yang paling utama. Karena di hutan ini banyak sekali pohon Tengkawang yang besar-besar, durian, rotan dan lain-lain. Ini dapat bermanfaat bagi semua masyarakat. Tapi ada ketentuan-ketentuan dalam pemanfaatannya, dan itu sudah kami sepakati", ucapnya.


Lelaki pemberani kelahiran tahun 1959 ini sampai saat ini masih rutin mengajak warga Dusun Melayang untuk mengkampanyekan manfaat hutan bagi kelangsungan hidup. Karena jika hutan rusak maka berbagai ancaman dan iklim bisa berubah 180⁰. Oleh karenanya pengawasan dan penegakan aturan pemanfaatan hasil hutan juga tetap berjalan sesuai norma yang telah dibuat


Kayu Masang Senilai 3 Miliar dan Buah Tengkawang 

Saat mengunjungi Hutan Adat Gunung Pikul, Pengajit ini Damianus Nadu sempat membuat kami tercengang. Betapa tidak, beliau membawa kami ke salah satu pohon kayu yang cukup besar dan tinggi. Kayu ini dinamakan Masang oleh masyarakat sekitar, dan dikenal dalam bahasa Indonesia kayu bengkirai.


Ia menuturkan, berdasarkan beberapa refrensi yang diperolehnya dari jaringan NGO yang ia jalin, kayu ini satu batangnya saja bisa senilai kurang lebih 3 Miliar Rupiah. 


Woow... luar biasa sekali. Seperti yang ia katakan bahwa, kayu jenis bengkirai yang berukuran besar seperti yang ditunjukkan tadi ada lebih dari 100 pohon. Oleh karena itu dirinya sangat senang telah mendapatkan payung hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelamatkan Hutan Adat Gunung Pikul, Pengajit.

Sedangkan hasil hutan yang terus usahakan yaitu buah Tengkawang.


Kini ia bersama kelompoknya telah memiliki pabrik pengolahan buah Tengkawang tersebut, dan telah berhasil membuat mentega dari buah Tengkawang. Produksi minyak Tengkawang ini untuk sementara didistribusikan ke Pulau Jawa dan luar negeri secara online.

Bahan baku pabrik pengolahan minyak Tengkawang ini di dominasi dari Hutan Adat Gunung Pikul, yang sangat banyak tumbuh pohon Tengkawang. (admin)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak