Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarmed 16/ TK mengamankan 2 orang WNI yang membawa barang diduga Narkoba jenis Sabu seberat 8 gram di Jalur tikus, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan dalam laporan tertulis oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han., dari Markas Komando Taktis (Makotis) di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (01 Juli 2023).
Komandan Pos Kumba Semunying, Letda Arm Sutono menjelaskan, pada tanggal 30 Juni 2023, jam 22.15 Wib, anggota Satgas Pamtas melaksanakan giat penyergapan disalah satu jalan tikus di Desa Semunying Jaya sekitar patok perbatasan, berdasarkan informasi bahwasanya terdapat warga mencurigakan yang sering melintas ke arah Malaysia dan diduga membawa barang terlarang sehingga dilaksanakan ambush di jalan tersebut.
"Saat anggota Satuan Tugas Pos Kumba Semunying sedang melaksanakan kegiatan pengendapan, melihat 2 ( dua) orang berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia, dan dilaksanakan pencegatan terhadap dua orang tersebut kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka. Ditemukan barang berupa 2 paket plastik kecil biji kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 gram dan dua warga berinisial M dan H diamankan di Pos Kumba Semunying untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut", jelas Letda Arm Sutono.
Barang temuan tersebut didapati bersamaan dengan barang bukti lain berupa senapan angin, alat bong untuk hisap sabu, uang tunai.
Selanjutnya barang bukti beserta 2 orang warga tersebut dibawa ke Markas Komando Kompi (Makoki) Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak berwajib untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Pen Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK)