Laki-laki inisial A yang diketahui dari KTP merupakan warga Mempawah Hulu ini diamankan Satgas Yonarmed 16/TK karena kedapatan membawa 5 paket sabu seberat kurang lebih 10 gram. Barang haram tersebut akan dibawa masuk ke Indonesia namun berhasil dicegah oleh personel Pos Pamtas Kumba Semunying.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong mengatakan, sabu dan pelaku tersebut berhasil diamankan saat personel Satgas melaksanakan patroli pengendapan di jalur rawan terjadi penyelundupan.
"Berawal dari Danpos Kumba Semunying yang memerintahkan Serda Viktor P. Siregar bersama 3 orang anggota untuk melaksanakan patroli pengendapan," kata Dansatgas.
"Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan di Pos, sabu seberat 10 gram tersebut dibeli inisial A di Kampung Sarawak, Malaysia. Hal ini kita telah di laporkan ke Komamdo Atas. Kemudian untuk pelaku dan barang bukti diamankan di Pos Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)