Penertiban Aktivitas PETI di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau

 

Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI). Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil gabungan Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti 1/1 Kostrad (Pos Pamtas RI- MLY Sei Tekam) dan Polsek Sekayam serta pers Koramil Sekayam di aliran Sungai Batang Bayan Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Pada saat dilakukan giat penertiban aktifitas PETI ditiga lokasi pada aliran Sungai Batang Bayan Dusun Perimpah,  Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam. Kami menemukan sebanyak 8 Set mesin Domfeng yang diduga digunakan untuk penambangan emas illegal pada malam hari untuk mengelabuhi petugas. Dimana peralatan itu langsung kami musnahkan" terang Danpos Sei Tekam Lettu Arm Satrio.

Ditempat terpisah, Komandan Satgas Pamtas Ri - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti dalam keterangan tertulisnya di Makotis Badau, Kec. Badau menjelaskan, pihaknya berkomitmen sejak awal penugasan untuk mendukung pemberantasan kegiatan ilegal.

"Kami telah berkomitmen dari awal untuk mendukung pemberantasan illegal mining yang dilakukan para spekulan sehingga telah menyebabkan kerugian pendapatan negara di sektor energi. Ilegal mining ini merupakan perkara kronis di wilayah perbatasan. Tambang ilegal selalu menyebabkan korban mati, celaka, dan konflik", ujar Dansatgas, Selasa (8/8/2023).

“Dengan berkurangnya Ilegal Mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tambah Dansatgas. (Pen Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak