Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia dari Yonarmed 10/Bradjamusti menyerahkan langsung barang hasil pengumpulan sitaan penyeludupan rokok Ilegal tanpa Bea Cukai sebanyak 33 slop dan Minuman Keras illegal 162 botol ke Bea cukai Nanga Badau.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., mengatakan, penyerahan hasi pengumpulan tangkapan yang telah diserahkan ke Bea Cukai Nanga Badau, adalah barang bukti hasil operasi Pos - pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti.
"Barang bukti yang diserahkan sebanyak 33 slop rokok tanpa cukai terdiri dari beberapa merk rokok, dan miras illegal berjumlah 162 botol ," ujarnya, Selasa (19/09/2023).
Dijelaskan juga bahwa, kegiatan serah terima hasil operasi berjalan dengan aman dan lancar, setelah pelaksanaan penandatanganan dokumen administrasi penyerahan barang bukti, rokok dan miras ilegal hasil pengumpulan sitaan penyelundupan tersebut langsung diamankan oleh pihak Kantor Bea cukai Badau.
Lebih lanjut Dansatgas menyampaikan bahwa penyerahan barang hasil pengumpulan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti
"Terpenting lagi adalah, sebagai wujud sinergitas semua pihak terkait di wilayah perbatasan, yang terus berupaya mencegah terjadi kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara," ungkapnya.
Sementara itu Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Badau, Rudy Hartono menyatakan bahwa, pihaknya mengapresiasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan barang-barang Ilegal ke wilayah Indonesia.
“Kami menerima barang pengumpulan sitaan ini yang merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti, dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai. Sesuai 178/PMK.04/2019 kami akan melakukan pengadministrasian barang tersebut menjadi barang yang dikuasai negara atau tidak", kata Rudy. (Pen Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti)