Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan di sekitar perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK berkolaborasi dengan Babinsa dan masyarakat yang diawali informasi akan terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu disalah satu tempat di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar, Sabtu (18/11/2023).
Demikian penyampaian Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro,S.I.Pem., M.I.P., M.Han. di Mako Kotis Entikong.
Disampaikan bahwa prajurit Pos Bantan yang dipimpin oleh Serka Bayu Irawan jabatan Danpos beserta 2 orang anggota Pratu Jefei dan Pratu Riki serta 2 anggota unit Intel Kodim 1204/Sgu bersama Babinsa Koramil 1204-2/Sekayam.
Berawal dari informasi dan laporan masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu disalah satu rumah warga. Dari hasil informasi tersebut Tim gabungan yang terdiri dari anggota Pos Bantan, Babinsa Desa Sekayam Koramil 1204-02/Sekayam dan anggota Unit Intel Dim 1204/Sgu melaksanakan pengintaian ke salah satu rumah warga yang diduga akan dijadikan tempat untuk melakukan proses transaksi narkoba.
Melalui kerjasama yg baik dengan masyarakat, tim gabungan berhasil mengamankam 2 orang pelaku WNI berinisial IS dan JW di salah satu perumahan warga tertangkap tangan sedang bertransaksi barang diduga narkoba jenis Sabu seberat 25,28 gram yang dibungkus dalam 6 kantung plastik kecil beserta bukti lainnya.
Penangkapan OTK dan barang bawaannya ini dilaporkan secara hierarki ke komando atas untuk dilakukan pendalaman dan proses pemeriksaan lebiih lanjut oleh pihak yang berwenang. (Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK)