Babinsa Koramil 1204 - 18 / Nanga Mahap Serda Supardan mendampingi petugas kesehatan memberikan Vaksin Japanese Encephalitis (JE) SDN 07 Sebabas, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kamis (02/11/2023).
Serda Supardan menyampaikan pelaksanaan vaksin ini bertujuan menangkal suatu pentakit infeksi peradangan otak akibat virus JE yang ditularkan oleh nyamuk dan imunisasi ini diberikan kepada anak usia 9 bulan s/d 15 tahun.
Imunisasi Japanese Encephalitis merupakan langkah awal dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberian imunisasi JE se Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023. Imunisasi akan diawali dengan pemberian imunisasi tambahan secara massal pada anak umur 9 bulan sampai dengan 15 tahun, yang selanjutnya selama 2 bulan pelaksanaan imunisasi tersebut, akan dilanjutkan dengan pemberian imunisasi JE sebagai imunisasi rutin bagi setiap anak usia 10 bulan. (Pendim 1204/Sanggau)