Satu orang WNA asal Malaysia berikut barang bukti sabu dengan berat 21,164 Kilogram kembali diserahkan oleh Kodam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat. Ini penyerahan yang ketiga kalinya dalam minggu ini. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Rabu (1/11/2023).
Pelaku dan barang bukti diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Kasus ini merupakan hasil penggagalan dari Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana serta kepolisian.
Diketahui sebelumnya, pada hari Senin (30/10) kemarin, personel Satgas Yonarmed 10 dan Koramil 1206-18 Puring Kencana serta kepolisian di Sei Mawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba dari seorang pria WNA asal Engkelili, Malaysia inisial DS (38).
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan usai menyerahkan pelaku dan barang bukti mengatakan, perbatasan negara di wilayah Kalbar sepanjang 977 Km memiliki tingkat kerawananan yang tinggi terhadap penyelundupan Narkotika maupun barang ilegal lainnya. Saat ini ada dua Batalyon Penugasan yang mengamankan.
"Tingkat kerawananan untuk bisa menyelundupkan Narkoba sangat tinggi karena banyaknya jalur tidak resmi atau jalur tikus. Kalau lewat PLBN sudah tertib, kerja sama antara Bea Cukai, Imigrasi, BNN maupun TNI-Polri," tegasnya.
Pangdam mengatakan, para penyelundup Narkoba, untuk melancarkan aksinya saat ini terus berusaha untuk mencari kelengahan-kelengahan aparat. Namun demikian kata Pangdam, TNI bekerja sama dengan yang lainnya terus berupaya melaksanakan upaya-upaya pencegahan.
"Kita bekerja terus menerus pagi, siang, sore dan malam melaksanakan ambush dan patroli serta melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kami mohon dukungan semua pihak untuk membantu kami (Aparat) memberikan informasi terhadap penyelundupan dan peredaran Narkoba yang ada di wilayahnya," harapnya. (Pendam XII/Tpr)