KORAMIL 1204-12/PARINDU HADIRI UNDANGAN SOSIALISASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Danramil Koramil 1204-12/Parindu menghadiri undangan dalam rangka sosialisasi penyalahgunaan Narkoba yang bertempat di aula pertemuan Desa Maringin Jaya, Kec.Parindu, Kab.Sanggau, Jumat (29/12/2023).

Dalam kesempatan itu Danramil 1204-12/Parindu Kapten.Inf. Yudi Santosoa menyampaikan, masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini kerap ditemukan perilaku beresiko yang bisa jadi mengarah kepada tindakan kriminal. Kenakalan remaja yang kerap terjadi antara lain tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dan seks pranikah.

Permasalahan tentang penyalahgunaan narkoba serta peredaran narkoba merupakan permasalahan kompleks baik penyebab maupun dampaknya serta sudah mewabah keseluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu perlu diperlukan pemecahan yang komperhensif multidisiplin, koordinasi dan keterpaduan lintas sektor serta partisipasi masyarakat. 

Danramil menghimbau kepada hadirin sekalian dimohon bantuannya untuk berpartisipasi memberikan informasi apabila melihat hal-hal yang mencurigakan, segera lapor ke Polsek atau ke Koramil terdekat.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Parindu,Danramil 1204-12/Parindu, Kades Maringin Jaya, Bhabinkamtibnas Parindu, Ketua BPD Desa Maringin Jaya, Kawil Desa Maringin Jaya, Para guru SMK Desa Pusat Damai. (Pendim 1204/Sanggau)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak