Danrem 121/ABW Resmikan Pembangunan RTLH di Entikong

 

Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Luqman Arief meresmikan pembangunan rumah tidak layak huni di Kecamatan Entikong, Desa Entikong Dusun Peripin Kabupaten Sanggau Kalbar.

Rumah tidak layak huni itu merupakan milik warga peripin yang dikerjakan Kodim 1204 Sanggau, dimana sebelumnya rumah tersebut begitu memprihatinkan.Melalui kegiatan bedah rumah sekarang rumah tersebut sudah jauh lebih baik dan sesuai dengan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

“Program bedah rumah tidak layak huni akan terus berkelanjutan, tidak hanya di Entikong tetapi disemua daerah perbatasan yang ada di Kalbar.Saat ini kami bersama tim dari Korem melakukan pendataan untuk melihat langsung kondisi daerah perbatasan, apa saja yang harus kita bangun bersama agar tepat sasaran,” kata Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, Rabu (10/12/2024)

Diakui Danrem 121/ABW masih banyak sekolah dipedalaman perbatasan yang kondisinya kurang memadai serta kekurangan tenaga pendidi,karena itu Bhabinsa disiapkan juga untuk bisa mengajar sehingga kekurangan tenaga pendidik diperbatasan.

Sementara itu Dandim 1204 sanggau, Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko mengatakan program untuk bedah rumah tidak layak huni khususnya di Kodim 1204 sanggau bakal terus berlanjut,pihaknya juga tengah melakukan pendataan kembali di daerah mana saja yang masih ditemukan rumah tidak layak huni sehinga bisa dilakukan bedah rumah bersama pemerintah daerah setempat, pungkasnya. (Agus Alfian)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak