KUBU RAYA - tigan-tvnetwork.com
Sejak pagi hari warga masyarakat Desa Teluk Kapuas yang terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 016 menyalurkan hak pilihnya untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Anggota DPR dan DPD.
Pemungutan suara di TPS 016 Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini dipimpin oleh Ketua KPPS Syachriful Anwar.
Dari total surat undangan dan absensi yang masuk ke PPS, terdata 180 pemilih di TPS 016 ini.
Setelah selesai pemungutan suara yang dilaksanakan di bilik suara TPS 016 Teluk Kapuas, PPS melayani warga yang sedang sakit sebanyak 3 orang. Kemudian tepat pada pukul 14.25 Wib, perhitungan suara dimulai dengan terlebih dahulu menghitung perolehan suara dari tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Dari total surat suara 180 terdapat 2 surat suara yang tidak sah karena surat suara Capres dan Cawapres ditusuk tiga-tiganya dan satu lagi ketiganya tidak dicoblos. Sehingga untuk surat suara Capres dan Cawapres yang sah sebanyak 178.
Ketiga Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 01, 02 dan 03 mendapat suara yang cukup fantastis dari pemilihnya. Setelah ditotal dari 78 suara yang sah, maka diperoleh pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Gibran nomor urut 02 mengungguli pasangan Capres dan Cawapres lainnya.
Terdapat perolehan suaran untuk nomor urut 02 sebanyak 71 suara, kemudian diikuti urutan kedua pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 03 sebanyak 54 suara dan terakhir pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 mendapatkan suara sebanyak 53 suara.
Setelah panitia pemungutan suara menandatangani berita acara perolehan suara tersebut, kemudian dilanjutkan perhitungan suara Calon Legislatif dan DPD.
Selama jalannya pemungutan suara dan perhitungan hasil pencoblosan dihadiri Pengawas TPS, para saksi tiap Paslon Capres Cawapres, saksi partai dan calon anggota legislatif. Selain itu dimonitoring juga oleh Pam TPS dari jajaran Polres Kubu Raya. (admin)