KUBU RAYA - tigan-tvnetwork.com
Petugas Polri dan TNI secara bertahap melakukan pengawalan pergeseran kotak suara TPS dari PPS menuju PPK di beberapa Kecamatan wilayah perairan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.
Ini adalah tugas Polri dan TNI untuk memberikan keamanan serta pengawalan perjalanan kotak suara dari TPS menuju PPS hingga ke PPK di tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, ini adalah tanggung jawab besar bagi Polri dan TNI untuk mengamankan dan mengawal kotak suara dalam keadaan aman, mulai dari TPS menuju PPS dan sampai di PPK.
" Penghitungan suara yang sudah selesai di TPS akan dibawa ke PPS dan selanjutnya digeser ke gudang PPK, dari ketiga tahap tersebut akan dikawal ketat oleh petugas Polri dan TNI, dari wilayah dataran hingga wilayah perairan. Polri dan TNI akan melakukan pengaman secara melekat 1X24 Jam, mulai dari pengaman di TPS hingga pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS menuju PPK hingga pelaksanaan rapat pleno nantinya," terang Ade.
Dijelaskannya, saat ini dari 123 Desa di sembilan Kecamatan Kabupaten Kubu Raya sudah melakukan pergeseran Kotak Suara Pemilu 2024 dari PPS ke PPK, dan pergeseran tersebut mendapatkan pengawalan ketat oleh Petugas Polri dan TNI. (Humas Polres Kubu Raya)
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456