Babinsa Koramil 17/Nanga Taman Hadiri Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2025

 

SEKADAU - tigan-tvnetwork.com

Babinsa Koramil 1204 - 17 / Nanga Mahap Serda Agustinus Abui Hadiri Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Desa Meragun yang dilaksanakan di Aula BPD Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau, Selasa (11/06/2024)

Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).

Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKPDES Tahun Anggaran 2025 membahasan RKP Desa tahun 2025 Desa Meragun untuk menyepakati RKP Desa  yang direncanakan tahun 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Meragun.

Pada kesempatannya hadir pada Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 di Desa Meragun, Babinsa Serda Agustinus Abui menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Tujuan Pembahasan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 adalah agar terwujudnya perencanaan desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” ujar Serda Agustinus Abui.

Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Meragun. (Pendim 1204/Sanggau)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak