KAPUAS HULU - tigan-tvnetwork.com
Satgas Pamtas RI-Malaysia himbau masyarakat perbatasan agar selalu melakukan 5 M di sekitar rumahnya untuk waspada terhadap jentik nyamuk dalam rangka pencegahan adanya penyakit Demam Berdarah, Sabtu (29/06/2024).
Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Seriang Prada Farhan Agil yang merupakan anggota kesehatan menghimbau masyarakat agar waspada terhadap perkembangan jentik-jentik nyamuk akan penyebaran wabah penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue) di Desa Seriang, Badau, Kapuas Hulu.
Untuk mencegah terjadinya perkembangbiakan jentik nyamuk di lingkungan masyarakat, Danpos Seriang Pelda Piyanto memerintahkan anggota kesehatan untuk mendampingi tim JUMANTIK (Juru Pemantau Jentik) untuk terjun langsung ke masyarakat dan menghimbau masyarakat agar mewaspadai perkembangan jentik-jentik nyamuk.
Anggota Pos Seriang melakukan tindakan pencegahan dengan mengecek bak mandi atau penampungan air yang tergenang disetiap rumah warga.
Hal ini untuk meyakinkan tidak ada jentik nyamuk Aedes Aegypti yang dapat menimbulkan wabah DBD, dan juga memberikan edukasi tentang bahaya penyakit tersebut.
Di tempat terpisah, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letnan Kolonel Czi Shobirin Setio Utomo, S.H menyampaikan, kegiatan pencegahan terjadinya wabah penyakit DBD yang dilakukan anggota Pos Seriang ini merupakan suatu bentuk kepedulian anggota Satgas kepada masyarakat, selalu menjaga kebersihan agar terhindar dari ancaman penyakit DBD ini.
"Semoga dengan diaktifkannya gerakan Jumantik yang dilakukan anggota Pos Seriang, masyarakat dapat terhindar dari wabah penyakit DBD dengan harapan untuk meminimalisir wabah DBD di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia ini", tutur Dansatgas Letnan Kolonel Czi Shobirin Setio Utomo, S.H.
Sementara itu, Kepala Desa Seriang, mewakili masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Pos Seriang yang telah peduli dengan masyarakat dan juga memberikan edukasi pencegahan wabah penyakit DBD di lingkungan masyarakat yang ada disini." ucap Kepala Desa. (Pen Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW)