Pembukaan Patroli Terkoordinasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW dan Pasukan Batalyon 10 RRD

 

KAPUAS HULU - tigan-tvnetwork.com

Pada upacara pembukaan kegiatan Patroli Terkoordinasi (Patkor) Pos Gabungan Bersama RI -Malaysia Tahun 2024 yang  bertindak sebagai Pimpinan Acara Wadankolakops Rem 121/ABW Kolonel Inf Muhammad Isnaeni dengan Ketua Staf Markas 3 Briged Lt Kol Ahmad Halim bin Mohd Rosli. 

Dalam amanatnya Wadankolakops Rem 121/ABW Kolonel Inf Muhammad Isnaeni menyampaikan, kegiatan Patroli terkoordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tata letak patok perbatasan ke dua negara dan untuk meningkatkan hubungan persahabatan yang harmonis anatar ke dua negara (RI -Malaysia).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun oleh Satuan TNI AD dan TDM yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Darat RI-Malaysia. Mendasari kegiatan ini adalah Risalah Unit Commander Meeting (UCM) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 di Dusun Berangan, Desa Janting, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu Sektor Timur perbatasan RI-Malaysia.

"Patkor ini juga dapat memberikan manfaat bagi kedua Negara di wilayah yurisdiksi masing-masing dalam upaya melakukan pencegahan terhadap kegiatan illegal, seperti illegal logging, illegal minning, human trafficking, pelintas batas illegal serta penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba maupun barang illegal lainnya", tegas Wadankolakops.

Sesuai rencana, kegiatan Patkor ini dilaksanakan selama lima hari dan akan di tutup di pos Lubok Antu.

Dalam rangkaian acara pembukaan Patroli terkoordinasi ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW juga mengadakan kegiatan yang diawali dengan Karbak di sekitar Tugu Kedaulatan, olah raga bersama, khitan massal, dan donor darah bagi masyarakat perbatasan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW dan Tentara Darat Malaysia (TDM) yang akan melaksanakan Patroli terkoordinasi", tutup Dansatgas. (Pen Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak