Polda NTB Gerebek Kampung Narkoba Dengan Unit K-9 dan Amankan 29,72 Gram Sabu

NTB - tigan-tvnetwork.com

Tim Gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (30/01).

Dalam penggerebakan tersebut juga melibatkan Tim Polsatwa Direktorat Samapta Polda NTB.

Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut. 

Dari penggerebekan tersebut mendapatkan hasil 29,72 gram barang bukti berupa narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur. 

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025). 


Irjen Mulia pun menjelaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal. 

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, kami juga terus meningkatkan kemampuannya,” tegas Irjen Mulia. 

Selain barang bukti narkotika, dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye. 

Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur. 

Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram. 

Kemudian TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip. 

Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip. 

Dari semua hasil penggerebekan tersebut total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, Polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.

Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba. (Humas Polda NTB)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak