Bandung – tigan-tvnetwork.com
Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS pada Jumat (21/3/2025). Mereka diperiksa di Pomdam III/Siliwangi sebagai bagian dari pengembangan kasus penjualan senjata api lintas provinsi yang melibatkan jaringan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan tujuh tersangka warga sipil yang sebelumnya telah diamankan, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tiga oknum TNI, Polri menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kodam III/Siliwangi.
Kronologi Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi
1. Pertengahan Tahun 2024
RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.
Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
2. November 2024
Transaksi pertama berlangsung di Hotel Patradissa, Bandung.
RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono seharga Rp30 juta.
3. Desember 2024
Transaksi kedua di Hotel Griya Indah, Bandung.
RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan total harga Rp60 juta.
Senjata disuplai oleh YR.
4. Januari 2025
Transaksi ketiga kembali di Hotel Griya Indah.
RBS menjual 2 pucuk senjata SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total Rp62 juta.
Senjata berasal dari YR dan SS.
5. Februari 2025
Transaksi keempat, RBS menjual 1 pucuk pistol FN seharga Rp22 juta.
Senjata disuplai oleh SS.
6. 14 Maret 2025
Tiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.
7. 21 Maret 2025
Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 dan tiga Polda melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum TNI dalam kapasitas sebagai saksi guna memperkuat dugaan keterlibatan 7 tersangka warga sipil.
Pernyataan Resmi Pihak Berwenang
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri hanya melakukan pemeriksaan dalam kapasitas saksi, sementara proses hukum terhadap ketiga anggota TNI sepenuhnya menjadi kewenangan Kodam III/Siliwangi.
"Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun proses lebih lanjut terhadap tiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi," ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengapresiasi joint investigation yang melibatkan empat Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi.
"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik dan transparan," ujar Kombes Adarma.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
(Humas Polri)