Viral Hina Profesi Guru, Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Ini Kata Kabidhumas



Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, menjadi sorotan setelah videonya yang berisi ujaran kontroversial terhadap profesi guru viral di media sosial. Akibat pernyataannya yang menuai kecaman, ia dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat pada Senin (3/3) untuk dimintai keterangan.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, membenarkan bahwa Rizky Kabah telah diamankan guna menjalani klarifikasi terkait video yang dinilai merendahkan profesi guru. Dalam unggahannya, Rizky menyebut bahwa guru adalah "koruptor" dan tidak layak dihormati, yang kemudian memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya kalangan pendidik.

"Benar, yang bersangkutan telah kami panggil untuk memberikan klarifikasi setelah adanya pengaduan resmi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar," ujar Kombes Pol. Bayu Suseno saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/3/2025).

Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang diposting sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat menyebar dan mendapat respons negatif dari masyarakat, terutama dari komunitas guru dan tenaga pendidik. PGRI Kalbar merasa bahwa pernyataan dalam video tersebut mencoreng kehormatan profesi guru dan langsung mengajukan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

Ketua PGRI Kalbar menegaskan bahwa ujaran seperti yang disampaikan Rizky tidak bisa dibiarkan, karena tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga mencoreng citra dunia pendidikan di Indonesia.

"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pernyataan yang merendahkan profesi guru, yang sejatinya berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkapnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Humas Polda Kalbar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
tigantv_network

Formulir Kontak